Nama : Rizki Anandari Yuliati
NPM : 16210122
Kelas : 4EA16
1. Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan cara
untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan
dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu
perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan
dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja,
pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik
adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan
berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan
dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman
bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman
untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur,
jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Sumber : Wikipedia Indonesia
2. Indikator
Etika Bisnis
Kehidupan bisnis modern menurut banyak pengamat
cenderung mementingkan keberhasilan material. Menempatkan material pada urutan
prioritas utama, dapat mendorong para pelaku bisnis dan masyarakat umum melirik
dan menggunakan paradigma dangkal tentang makna dunia bisnis itu sendiri.
Sesungguhnya dunia binis tidak sesadis yang dibayangkan orang dan material
bukanlah harga mati yang harus diupayakan dengan cara apa yang dan
bagaimanapun. Dengan paradigma sempit dapat berkonotasi bahwa bisnis hanya
dipandang sebagai sarana meraih pendapatan dan keuntungan uang semata, dengan
mengabaikan kepentingan lainnya. Organisasi bisnis dan perusahaan dipandang
hanya sekedar mesin dan sarana untuk memaksimalkan keuntungannya dan dengan
demikian bisnis semata-mata berperan sebagai jalan untuk menumpuk kekayaan dan
bisnis telah menjadi jati diri lebih dari mesin pengganda modal atau kapitalis.
Dari sudut pandang etika, keuntungan bukanlah hal yang
baru, bahkan secara moral keuntungan merupakan hal yang baik dan diterima.
Alasannya adalah sebagai berikut:
1. Secara moral keuntungan memungkinkan
organisasi/perusahaan untuk bertahan dalam kegiatan bisnisnya.
2. Tanpa memperoleh keuntungan tidak ada pemilik modal
yang bersedia menanamkan modalnya, dan
karena itu berarti tidak akan terjadi
aktivitas yang produktif dalam memacu pertumbuhan ekonomi.
3. Keuntungan tidak hanya memungkinkan perusahaan
bertahan melainkan dapat menghidupi karyawannya ke arah tingkat hidup yang
lebih baik. Keuntungan dapat dipergunakan sebagai pengembangan perusahaan sehingga
hal ini akan membuka lapangan kerja baru.
Implementasi etika dalam penyelenggaraan bisnis
mengikat setiap personal menurut bidang tugas yang diembannya. Dengak kata lain
mengikat manajer, pimpinan unit kerja dan kelembagaan perusahaan. Semua anggota
organisasi/perusahaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi harus menjabarkan
dan melaksanakan etika bisnis secara konsekuen dan penuh tanggung jawab. Dalam
pandangan sempit perusahaan dianggap sudah dianggap melaksanakan etika bisnis
bilamana perusahaan yang bersangkutan telah melaksanakan tanggung jawab
sosialnya. Dari berbagai pandangan etika bisnis, beberapa indikator yang dapat
dipakai untuk menyatakan bahwa seseorang atau perusahaan telah
mengimplementasikan etika bisnis antara lain adalah:
1.
Indikator Etika Bisnis menurut ekonomi adalah apabila perusahaan atau
pebisnis telah melakukan pengelolaan sumber daya bisnis dan sumber daya alam
secara efisien tanpa merugikan masyarakat lain.
2.
Indikator Etika Bisnis menurut peraturan khusus yang berlaku. Berdasarkan
indikator ini seseorang pelaku bisnis dikatakan beretika dalam bisnisnya
apabila masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturan khusus yang telah
disepakati sebelumnya.
3.
Indikator Etika Bisnis menurut hukum. Berdasarkan indikator hukum seseorang
atau suatu perusahaan dikatakan telah melaksanakan etika bisnis apabila
seseorang pelaku bisnis atau suatu perusahaan telah mematuhi segala norma hukum
yang berlaku dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
4.
Indikator Etika Bisnis berdasarkan ajaran agama. Pelaku bisnis dianggap
beretika bilamana dalam pelaksanaan bisnisnya senantiasa merujuk kepada
nilai-nilai ajaran agama yang dianutnya.
5.
Indikator Etika Bisnis berdasarkan nilai budaya. Setiap pelaku bisnis baik
secara individu maupun kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan
mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi
suatu perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
6.
Indikator Etika Bisnis menurut masing-masing individu adalah apabila
masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak mengorbankan integritas
pribadinya.
3. Prinsip
Etika dalam Bisnis
Terdapat
lima prinsip dalam etika bisnis yang terdiri dari sebagai berikut:
1.
Prinsip Otonomi
Orang bisnis
yang otonom sadar sepenuhnya akan apa yang menjadikewajibannya dalam dunia
bisnis. la akan sadar dengan tidak begitu sajamengikuti saja norma dan nilai
moral yang ada, namun juga melakukansesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu
baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara masak-masak.
Dalam kaitan ini salah satu contohnya perusahaan memiliki kewajiban
terhadap para pelanggan, diantaranya adalah:
a. Memberikan
produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuaidengan tuntutan mereka.
b. Memperlakukan
pelanggan secara adil dalam semua transaksi, termasuk pelayanan yang
tinggi dan memperbaiki ketidakpuasan mereka;
c. Membuat
setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan keselamatanpelanggan, demikian
juga kualitas Iingkungan mereka, akan dijagakelangsungannyadan ditingkatkan
terhadap produk dan jasaperusahaan;
d. Perusahaan
harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan,memasarkan dan mengiklankan
produk.
Untuk
bertindak otonom, diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan
bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya terbaik. karena kebebasan
adalah unsur hakiki dari prinsip otonomi ini. Dalam etika, kebebasan
adalah prasyarat utama untuk bertindak secara etis, walaupun kebebasan
belum menjamin bahwa seseorang bertindak secara otonom dan etis. Unsur
lainnya dari prinsip otonomi adalah tanggungjawab, karena selain sadar
akan kewajibannya dan bebas dalam mengambil keputusan dan tindakan
berdasarkan apa yang dianggap baik, otonom juga harus bisa
mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya (di sinilah dimung-kinkan
adanya pertimbangan moral). Kesediaan bertanggungjawab merupakan ciri khas
dari makhluk bermoral, dan tanggungjawab disini adalah tanggung jawab pada
diri kita sendiri dan juga tentunya pada stakeholder.
2. Prinsip
Kejujuran
Bisnis tidak
akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuran merupakan
modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa
kepercayaan komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut adanya
keterbukaan dan kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang
berkaitan dengan kejujuran:
1. Kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian
dankontrak. Pelaku bisnis disini secara a priori saling
percaya satu samalain, bahwa masing-masing pihak jujur melaksanakan janjinya.
Karenajika salah satu pihak melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak
yangdicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak pengusaha lainnya akan tahu
dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang bertindak curangtersebut.
2. Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan mutu
dan harga yang baik. Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok
dalam berbisnis. Karena jika ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya
hal tersebut akan rnenyebar yang menyebabkan konsumen tersebut beralih ke
produk lain.
3. Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam
suatu perusahaan
yaitu antara pemberi kerja dan pekerja,
dan berkait dengan kepercayaan. Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan
ataupunatasannya tidak terjaga.
3. Prinsip
Keadilan
Prinsip ini
menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan
yang adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapatdipertanggungjawabkan.
Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hakdan kepentingannya. Salah
satu teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
1. Keadilan legal. Ini menyangkut hubungan antara individu
atau kelompok masyarakat dengan negara. Semua pihak dijamin
untuk mendapat perlakuan yangsama sesuai dengan hukum yang berlaku.
Secara khusus dalam bidang bisnis, keadilan legal
menuntut agar Negara bersikap netral dalam memperlakukan semua
pelaku ekonomi, negara menjamin kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan
mengeluarkan aturan dan hukum bisnis yang berlaku secara sama bagi semua
pelaku bisnis.
2. Keadilan komunitatif. Keadilan ini mengatur hubungan
yang adil antaraorang yang satu dan yang lain. Keadilan ini menyangkut
hubunganvertikal antara negara dan warga negara, dan hubungan horizontal
antarwarga negara. Dalam bisnis keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar,
yaitu menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
3. Keadilan distributif. Atau disebut juga keadilan ekonomi,
yaitu distribusi ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua
warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan ini berkaitan
dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan
ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.
4. Prinsip
Saling Menguntungkan
Prinsip ini
menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain.
Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa
melahirkan suatu win-win situation.
5. Prinsip
Integritas Moral
Prinsip ini
menyarankan dalam berbisnis selayaknya dijalankan dengan tetap menjaga
nama baiknya dan nama baik perusahaan.
Dari kelima
prinsip yang tentulah dipaparkan di atas, menurut Adam Smith, prinsip
keadilanlah yang merupakan prinsip yang paling pentingdalam berbisnis. Prinsip
ini menjadi dasardan jiwa dari semua aturan bisnis, walaupun prinsip lainnya
juga tidak akan terabaikan. Karena menurut AdamSmith, dalam prinsip keadilan
khususnya keadilan komutatif berupa noharm, bahwa sampai
tingkat tertentu, prinsip ini telah mengandung semuaprinsip etika bisnis
lainnya. Karena orang yang jujur tidak akan merugikanorang lain, orang yang mau
saling menguntungkan dengan pibak Iain, danbertanggungjawab untuk tidak
merugikan orang lain tanpa alasan yangditerima dan masuk akal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar