Rabu, 28 Maret 2012

TUGAS SOFTSKILL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

 1.  Untuk membangun suatu tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadaan sesuai yang diamanatkan oleh mata kuliah ini, maka setiap warga negara harus memiliki karakter atau jiwa yang demokratis, antara lain:
a.       Rasa hormat dan tanggung jawab
b.      Bersikap kritis
c.       Membuka diskusi dan dialog
d.      Bersifat terbuka
e.       Rasional
f.        Jujur

2.      Jelaskan apa yang saudara ketahui tentang:
a.       Visi dan misi?
b.      Jelaskan visi dari pendidikan kewarganegaraan dalam menghadapi era globalisasi secara meluas dan mendalam?



1. KARAKTERISTIK WARGA NEGARA YANG DEMOKRAT
Untuk membangun suatu tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadaban, maka setiap warga negara haruslah memiliki karakter atau jiwa yang demokratis juga. Ada beberapa karakteristik bagi warga negara yang disebut sebagai warga yang demokrat. Yakni antara lain :
a.       RASA HORMAT DAN TANGGUNG JAWAB
Sebagai warga negara yang demokratis, hendaknya memiliki rasa hormat terhadap sesama warga negara terutama dalam konteks adanya pluralitas masyarakat Indoneesia yang terdiri dari berbagai etnis, suku, ras, keyakinan, agama, dan ideologi politik. Selain itu, sebagai warga negara yang demokrat, seorang warganegara juga dituntut untuk turut bertanggung jawab menjaga keharmonisan hubungan antar etnis serta keteraturan dan ketertiban negara yang berdiri diatas pluralitas tersebut.
b.      BERSIKAP KRITIS
Warga negara yang demokrat hendaknya selalu bersikap kritis, baik terhadap kenyataan empiris (realitas soaial, budaya, dan politik) maupun terhadap kenyataan supra empiris (agama, mitologi, kepercayaan). Sikap kritis juga harus ditunjukkan pada diri sendiri. Sikap kritis pada diri sendiri itu tentu disertai sikap kritis terhadap pendapat yang berbeda. Tentu saja sikap kritis ini harus didukung oleh sikap yang bertanggung jawab terhadap apa yang harus dikritisi.
c.       MEMBUKA DISKUSI DAN DIALOG
Perbedaan pendapat dan pandangan serta perilaku merupakan realitas empirik yang pasti terjadi di ditengah komunitas warga negara, apalagi ditengah komunitas masyarakat yang plural dan multi etnik. Untuk meminimalisasikan konflik yang ditimbulkan dari perbedaan tersebut, maka membuka ruang untuk berdikusi dan berdialog merupakan salah satu solusi yang bisa digunakan. Oleh karenanya, sikap membuka diri untuk berdialog dan diskusi merupakan salah satu ciri sikap warga negara yang demokrat.
d.      BERSIFAT TERBUKA
Sikap terbuka merupakan bentuk penghargaan terhadap kebebasan sesama manusia, termasuk rasa menghargai terhadap hal-hal yang tidak biasa atau baru serta pada hal-hal yang mungkin asing. Sikap terbuka yang didasarkan atas kesadaran akan pluralisme dan keterbatasan diri akan melahirkan kemampuan untuk menahan diri dan tidak secepatnya menjatuhkan penilaian dan pilihan.
e.       RASIONAL
Bagi warga negara yang demokrat, memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara bebas dan rasional adalah sesuatu hal yang harus dilakukan. Keputusan-keputusan yang diambil secara rasional akan mengantarkan sikap yang logis yang ditampilkan oleh warga negara. Sementara, sikap dan keputusan yang diambil secara tidak rasional akan membawa implikasi emosional dan cenderung egois. Masalah-masalah yang terjadi di lingkungan warga negara, baik persoalan plitik, budaya, sosial, dan sebagainya, sebaiknya dilakukan dengan keputusan-keputusan yang rasional.
f.        ADIL
Sebagai warga negara yang demokrat, tidak ada tujuan baik, yang patut diwujudkan dengan cara-cara yang tidak adil. Penggunaan cara-cara yang tidak adil merupakan bentuk pelanggaran hak asasi dari orang yang diperlakukan tidak adil., dengan semangat keadilan, maka tujuan-tujuan bersama bukanlah suatu yang didektekan akan tetapi ditawarkan. Mayoritas suara bukanlah diatur tetapi diperoleh.
g.       JUJUR
Memiliki sifat dan sikap yang jujur bagi warga negara merupakan sesuatu yang mutlak. Kejujuran merupakan kunci bagi terciptanya keselarasan dan keharmonisan hubungan antar warga negara. Sikap jujur bisa diterapkan disegala sektor, baik politik, sosial, dan sebagainya. Kejujuran politik adalah bahwa, kesejahteraan warga negara merupakan tujuan yang ingin dicapai, yaitu kesejahteraan dari masyarakat yang memilih para politisi. Ketidak jujuran politik adalah seorang politisi mencari keuntungan bagi dirinya sendiri atau mencari keuntungan demi partainya, karena partai itu penting bagi kedududukanya.
Beberapa karakteristik warga yang demokrat diatas, merupakan sikap dan sifat yang seharusnya melekat pada seorang warga negara. Hal ini akan menampilkan sosok warga negara yang otonom, yakni mampu mempengarui dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan ditingkat lokal secara mandiri. Sebagai warga negara yang otonom, ia mempunyai karakteristik lanjutan sebagai berikut :
·         Memiliki kemandirian. Mandiri berarti tidak mudah dipengaruhi atau dimobilisasi, teguh pendirian, dan bersikap kritis pada segenap keputusan publik.
·         Memiliki tanggung jawab pribadi, politik, dan ekonomi sebagai warga negara, khususnya dilingkungan masyarakat yang terkecil seperti RT, RW, Desa, dan seterusnya. Atau juga dilingkungan sekolah dan perguruan tinggi.
·         Menghargai martabat manusia dan dan kehormatan pribadi. Menghargai berarti menghormati hak-hak asasi dan privasi pribadi setiap orang tanpa membedakan ras, warna kulit, golongan, ataupun warga negara yang lain.
·         Berpartisipasi dalam urusan kemasyarakatan dengan pikiran dan sikap yang santun. Warga negara yang otonom secara efektif mampu mempengarui dan berpartisipasi dalam proses-proses pengambilan kebijakan pada level sosial yang paling kecil dan lokal, misalnya dalam rapat kepanitiaan, pertemuanrukun warta, termasuk juga mengawasi kinerja dan kebijakan parlemen dan pemerintahan.
·         Mendorong berfungsinya demokrasi konstitusional yang sehat. Tidak ada demokrasi tanpa aturan hukum dan konstitusi. Tanpa konstitusi, demokrasi akan menjadi anarkhi. Karena itu, warga negara yang otonom harus melakukan empat hal untuk mewujudkan demokrasi konstitusional, yaitu :
a.       menciptakan kultur tat hukum yang sehat dan aktif. (culture of law).
b.      Ikut mendorong proses pembuatan hukum yang aspiratif. (process of low making).
c.       Mendukung pembuatan-pembuatan materi-materi hukum yang responsif. (content of law).
d.      Ikut menciptakan aparat penegak hukum yang jujur dan bertanggung jawab(structure of low).










2.      Apa yang saudara ketahui  tentang :
a.       Visi dan Misi
V I S I
Visi adalah berarti pandangan dan hal ini sangat berkaitan dengan suatu rencana yang akan disusun untuk melaksanakan suatu pekerjaan yang sifatnya umum. Didalam perjalanannya kata VISI sering digunakan juga untuk hal hal yang sifatnya khusus bahkan hampir setiap kegiatan baik itu yang sifatnya kegiatan amal, kegiatan pendidikan ataupun kegiatan komersial selalu menggunakan kata VISI dalam membuat rencana atau program kerja mereka. Namun demikian kata VISI tetap pada arti yang aslinya yaitu suatu pandangan kedepan yang akan menjadi sasaran ataupun tujuan akhir dari suatu kegiatan
Jadi sebuah VISI adalah suatu pandangan yang sifatnya sangat umum tetapi mengandung suatu arti yang cukup dalam sehingga didalam membuat suatu uraian mengenai VISI harus benar benar dipikirkan artinya yang lebih filosofis tetapi terungkap dalam kata yang sederhana.
MISI
Misi mempunyai arti yang sangat berlainan dengan kata VISI karena didalam kata misi terkandung suatu pesan kemanusiaan yang tinggi dan juga terkandung suatu aktivitas yang mengarah kepada suatu tujuan dari aktivitas tersebut dalam kaitan dengan kemanusiaan.


b.      Jelaskan visi dari pendidikan kewarganegaraan dalam menghadapi era globalisasi, secsra meluas dan mendalam !
Visi Indonesia 2020 mengamanatkan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri, serta baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara.
Indikator keberhasilan ketetapan tersebut antara lain:
·        penghormatan terhadap kemanusiaan;
·        meningkatkan semangat persatuan dan kerukunan bangsa, toleransi, kepedulian, dan tanggung jawab sosial;
·        berkembangnya budaya dan perilaku sportif serta menghargai dan menerima perbedaan dalam kemajemukan;
·        menguatnya partisipasi politik sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dan kontrol sosial masyarakat;
·         berkembangnya organisasi sosial, organisasi kemasyaralcatan, dan organisasi politik yang bersifat terbuka;
·         meningkatnya kualitas sumber daya manusia sehingga mampu bekerja sama dan bersaing dalam era global;
·         memiliki kemampuan dan ketangguhan dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah-tengah pergaulan antarbangsa agar sejajar dengan bangsa-bangsa lain;
·         terwujudnya penyelenggaraan negara yang profesional, transparan, akuntabel, memiliki kredibilitas, dan bebas kolusi, korupsi, nepotisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar